Penulis:
Aina Aristia Nengrum (6662160030)
Rezka Listiani Sinaga (6662160004)





SERANG - Hari Raya Idul Fitri merupakan momen kemenangan bagi Umat Muslim di seluruh dunia. Bicara soal Lebaran tak terlepas dari tradisi mudik, halal bi halal hingga berburu baju baru. Makanan khas Hari Raya juga menjadi menu wajib yang harus dihidangkan, seperti ketupat sayur, rendang, opor ayam dan masih banyak lagi. Namun, aneka makanan lezat tak bias lepas dari komposisi bahan makanan yang tepat. Sayangnya, dari tahun ke tahun harga pangan selalu meningkat menjelang Lebaran.


“Harga-harga naik mau Lebaran udah biasa. Yang pasti naik itu harga sayur sama daging, karena banyak yang nyari buat bikin opor,” tutur seorang Ibu Rumah Tangga ketika dijumpai di Pasar Ciruas, Sri Haryanti (45).

Sama halnya dengan Sri, Neneng (44) selaku wirausaha makanan mengatakan bahwa kelonjakan harga naik menjelang Lebaran, khususnya cabai dan bawang yang meningkat drastis. Hal ini tentu menimbulkan kebingungan bagi penjual makanan dalam menentukan harga. Oleh karena itu, ia menginginkan Pemerintah cepat tanggap untuk menanggapi permasalahan tahunan seperti ini.

Menurut data yang bersumber dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional dalam kategori Provinsi Banten kenaikan harga pangan ada pada daging sapi, daging ayam, cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih. Lonjakan harga ini terjadi tiga hari menjelang Lebaran.

Grafik Harga Pangan Provinsi Banten Lebaran 2019

Sebelum memasuki bulan Ramadan, harga daging sapi ialah Rp 116.650 per kilo sampai pada hari Senin (27/5). Selanjutnya, daging sapi terus mengalami kenaikan hingga 10 persen menjadi Rp129.650 per kilo sehari menjelang Lebaran. Sama halnya dengan daging sapi, daging ayam pun mengalami kenaikan harga. Bermula dari harga Rp 36.500 per kilo yang kemudian naik Rp 5000 menjadi Rp 41.150  per kilo.

Adapun kategori sayuran sendiri, kenaikan harga terjadi pada cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih. Untuk cabai sendiri kenaikan harganya sangatlah drastis. Cabai merah mengalami lonjakan hingga 55 persen dari harga awal, yaitu Rp 34.900 per kilo menjadi Rp 77.050 per kilo. Sementara untuk cabai rawit mulanya Rp 28.450 per kilo naik 20 persen menjadi Rp 35.350 per kilo.

Selain itu, jenis bawang-bawangan juga mengalami kenaikan. Harga bawang putih yang tadinya Rp 38.250 per kilo menjadi Rp 40.150 per kilonya. Meskipun kenaikan harga bawang putih tidak drastis, tetapi berbeda dengan harga bawang merah. Awalnya harga bawang merah Rp 33.000,  namun mengalami lonjakan menjadi Rp 38.400 per kilo.

Dikutip dari moneysmart.id, kenaikan harga pangan disebabkan dari beberapa hal, yaitu harga naik karena permintaan meningkat, adanya kartel bahan pokok, rantai distribusi yang panjang dan faktor iklim.

Dengan demikian, Pemerintah harus menemukan solusi yang tepat untuk menanggulangi permasalahan yang terjadi setiap tahun ini. Selain itu, masyarakat juga harus menyimpan bahan makanan yang tahan lama dari jauh-jauh hari dan mempersiapkan tabungan khusus untuk Lebaran.