Redaktur : Rezka Listiani Sinaga
POSISINEWS — Pembatasan lagu berbahasa Inggris
yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menimbulkan
reaksi dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam surat
edaran 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019, KPID Jawa Barat membatasi penyiaran 17 lagu termasuk lagu milik Bruno
Mars, Ed Sheeran, dan Zayn Malik.
Lagu-lagu yang
dibatasi tersebut dinilai memuat konten seksual dalam lirik-liriknya. Terkait hal
tersebut, Bruno Mars selaku salah satu musisi yang lagunya tercantum dalam daftar
pembatasan bereaksi akan hal tersebut.
"Dear
Indonesia, saya telah memberi Anda lagu-lagu bagus “Nothin On You,” “Just The Way
You Are,” & “Treasure.”
Jangan serang saya dengan tuduhan [lagu] penyimpangan seksual itu," tulis Bruno
Mars di akun Twitter resminya @BrunoMars pada Rabu (27/2) seperti dilansir dari tirto.id.
Annisya Pebriyanti
(20), Mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Perancis, Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI) mengutarakan kekecewaannya terkait pembatasan tersebut, mengingat
lagu juga bisa menjadi sarana belajar bagi sebagian orang.
“Saya salah satu
orang yang belajar bahasa lewat lagu, denger
hal ini pastinya kaget juga kayak
‘ngapain sih’, orang yang denger juga gak langsung paham sama artinya, kan. Apalagi anak kecil,” ujarnya saat
dihubungi via Whatsapp Messenger.
Dadang Dwi Septian
(27), selaku Dosen Prodi Pendidikan Seni Drama Tari dan Musik FKIP Untirta sekaligus
pelaku musik menganggap hal ini lebih ke pandangan masing-masing individu dalam
menilainya.
“Sebenarnya KPI
itu tidak perlu mengkhawatirkan kita akan terjerumus atau tidak sama lagu-lagu itu.
Tapi kayak-nya perlu juga ada bagian
KPI yang menyensor di bidang musik, karena ada juga musisi yang berkaryanya sampai
vulgar banget, tapi gak terlalu dibatasi banget,” ujarnya saat ditemui di Fakultas
KIP, Untirta, Serang, Banten pada Senin (11/3).
Mengenai pengaruh
pembatasan tersebut terhadap tingkat kepercayaan musisi mancanegara kepada
Indonesia, Dadang menyebutkan bahwa hal tersebut tidak begitu berpengaruh terhadap
apapun.
“Musisi mancanegara
itu lebih cerdas. Nggak hanya dari permasalahan
ini langsung mempengaruhi yang lain,” tambahnya.
Firman Hadiansyah
(38), selaku Dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Untirta menyebutkan
hal senada terkait pembatasan lagu-lagu tersebut, karena tidak adanya lembaga
sensor sastra ataupun musik, maka hal yang bisa dilakukan adalah diadakannya regulasi
khusus terkait lirik lagu dan musiknya.
“Ada unsur etik
dan norma-norma yang memang ada di masyarakat, yang harus dilindungi oleh negara.
Dan di satu sisi seni sebagai alat ekspresi. Itu memang dua hal yang berbeda tergantung
sudut pandangnya,” ujarnya pada Senin (11/3) di Rumah Dunia, Serang, Banten.
Firman menambahkan,
bahwa setiap seniman bebas berekspresi, dan karya seni adalah bebas nilai, sehingga
hal mengenai pembatasan sebuah karyaseni dalam hal ini baik music maupun liriknya
itu dikembalikan kepada apresiatornya. (CH/RLS/POSISINEWS)
0 Comments