Aplikasi Streaming Musik, Tidak Padamkan Hasrat Unduh Lagu Ilegal

Reporter : Fuji Mega Utami
Redaktur : Tasha Meyra Gusmawati

Aplikasi streaming musik Shazam, SPIN, Youtube, Pandora, Rdio, iTunes Store,
Ocarina, Spotify dan Amazon Music (sumber: forbes.com)

POSISINEWS Ketika penat dengan rutinitas sehari-hari, mendengarkan musik kesukaan bisa dijadikan pilihan untuk menyegarkan pikiran. Tentunya ada banyak cara untuk mendengarkan musik, salah satunya adalah menggunakan aplikasi streaming. Lewat aplikasi ini, kita dapat mendengarkan lagu tanpa harus men-download terlebih dahulu, asalkan perangkat elektronik yang kita gunakan terkoneksi dengan internet.

Di Indonesia sendiri terdapat berbagai jenis aplikasi streaming musik, sebut saja JOOX, Spotify, Apple Music, dan lainnya, yang menyediakan berbagai fitur serta layanan berbeda untuk menarik minat masyarakat agar mendengarkan musik secara streaming. Mulai dari gratis hingga berbayar, lagu dari berbagai genre dapat kita nikmati, tentunya dengan perbedaan fitur dan layanan yang didapat. Namun, banyaknya pilihan aplikasi streaming musik tidak menyurutkan hasrat banyak orang untuk mengunduh musik secara ilegal.

Hal tersebut dibuktikan dengan tingginya angka pengunduhan lagu secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Seperti yang  dilansir dari laman CNN Indonesia, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Bambang Heru, menyebutkan bahwa terdapat enam juta lagu yang diunduh secara ilegal dari 22 situs pada tahun 2015. Ia pun menambahkan jika kerugian yang disebabkan karena hal ini mencapai lebih dari Rp 6 miliar.

Tentunya kalian pasti penasaran dengan alasan di balik masih banyaknya masyarakat yang tetap mengunduh lagu secara illegal. Maka dari itu, kita akan melihat beberapa alasan dari pelajar SMA hingga mahasiswa yang memilih mengunduh lagu secara illegal.
1.      “Nggak pake aplikasi streaming, kadang dari Youtube atau download ilegal. Pilih yang nggak berbayar, soalnya sayang uangnya kalo cuma buat dengerin music. Mending dipake buat kebutuhan lain,” ujar mahasiswi bernama Fina Annisa (20).
2.      “Download di ilkpop.com, biar cepet aja. Pokoknya kalo search langsung ada (musik), terus download. Udah gitu, tinggal play sesuka hati. Kalo pake aplikasi streaming harus pake kuota,” jawab seorang siswi SMA, Bunga Novelya (18).
3.      “Pake Spotify yang didownload dari Appstore tapi nggak berbayar. Karena masih sayang untuk bayar begituan, jadi gunain yang gratis aja,” tutur seorang mahasiswi, Rahmi Mutmainah (20).
4.      “Alesannya hemat uang. Dan kalo yang legal kaya aplikasi streaming gitu ribet harus transfer atau lewat credit card. Sedangkan download secara  ilegal itu  gampang banget diaksesnya, ya udah jadi nggak berbayar. Karena bisa nikmatin lagu dengan sepuasnya secara gratis, kenapa nggak,” jelas seorang mahasiswi, Ratu Azizah (20).

Dari beberapa jawaban di atas, kita bisa melihat beberapa alasan di balik siswa SMA ataupun mahasiswa yang memilih untuk mengunduh musik secara ilegal. Pertama, untuk menghemat uang. Terlebih mereka belum menghasilkan uang sendiri dan memilih untuk membeli keperluan lain. Kedua, mekanisme untuk menggunakan aplikasi streaming terutama yang berbayar dirasa sulit, sedangkan men-download secara ilegal dari internet dirasa mudah. Terakhir, aplikasi streaming hanya dapat diakses ketika ada koneksi internet, sedangkan musik yang diunduh secara ilegal tersimpan dalam memory card dan dapat didengarkan berulang-ulang tanpa harus terkoneksi dengan internet.

Nah, kalian sendiri mendengarkankan musik melalui apa? Aplikasi streaming gratis? Berbayar? Atau justru dari hasil mengunduh musik secara ilegal? (FMU/TMG/POSISINEWS)

Post a Comment

0 Comments