Redaktur : Tasha Meyra Gusmawati
Aplikasi streaming musik Shazam, SPIN, Youtube, Pandora,
Rdio, iTunes Store,
Ocarina, Spotify dan Amazon Music (sumber: forbes.com)
|
POSISINEWS
— Ketika
penat dengan rutinitas sehari-hari, mendengarkan musik kesukaan bisa dijadikan
pilihan untuk menyegarkan pikiran. Tentunya ada banyak cara untuk mendengarkan
musik, salah satunya adalah menggunakan aplikasi streaming. Lewat aplikasi ini, kita dapat mendengarkan lagu tanpa
harus men-download terlebih dahulu,
asalkan perangkat elektronik yang kita gunakan terkoneksi dengan internet.
Di Indonesia sendiri terdapat
berbagai jenis aplikasi streaming
musik, sebut saja JOOX, Spotify, Apple Music,
dan lainnya, yang menyediakan berbagai fitur serta layanan berbeda untuk
menarik minat masyarakat agar mendengarkan musik secara streaming. Mulai dari gratis hingga berbayar, lagu dari berbagai
genre dapat kita nikmati, tentunya dengan perbedaan fitur dan layanan yang
didapat. Namun, banyaknya pilihan aplikasi streaming
musik tidak menyurutkan hasrat banyak orang untuk mengunduh musik secara
ilegal.
Hal tersebut dibuktikan dengan
tingginya angka pengunduhan lagu secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat
Indonesia. Seperti yang dilansir dari
laman CNN Indonesia, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Bambang Heru, menyebutkan
bahwa terdapat enam juta lagu yang diunduh secara ilegal dari 22 situs pada
tahun 2015. Ia pun menambahkan jika kerugian yang disebabkan karena hal ini
mencapai lebih dari Rp 6 miliar.
Tentunya kalian pasti penasaran dengan
alasan di balik masih banyaknya masyarakat yang tetap mengunduh lagu secara
illegal. Maka dari itu, kita akan melihat beberapa alasan dari pelajar SMA
hingga mahasiswa yang memilih mengunduh lagu secara illegal.
1. “Nggak pake aplikasi streaming,
kadang dari Youtube atau download
ilegal. Pilih yang nggak berbayar, soalnya sayang uangnya kalo cuma buat
dengerin music. Mending dipake buat kebutuhan lain,” ujar mahasiswi bernama
Fina Annisa (20).
2. “Download di ilkpop.com, biar cepet aja.
Pokoknya kalo search langsung ada
(musik), terus download. Udah gitu,
tinggal play sesuka hati. Kalo pake
aplikasi streaming harus pake kuota,”
jawab seorang siswi SMA, Bunga Novelya (18).
3. “Pake Spotify yang didownload dari Appstore tapi nggak berbayar. Karena masih sayang untuk bayar
begituan, jadi gunain yang gratis aja,” tutur seorang mahasiswi, Rahmi
Mutmainah (20).
4. “Alesannya hemat uang. Dan kalo yang
legal kaya aplikasi streaming gitu
ribet harus transfer atau lewat credit
card. Sedangkan download
secara ilegal itu gampang banget diaksesnya, ya udah jadi nggak
berbayar. Karena bisa nikmatin lagu dengan sepuasnya secara gratis, kenapa nggak,”
jelas seorang mahasiswi, Ratu Azizah (20).
Dari beberapa jawaban di atas, kita
bisa melihat beberapa alasan di balik siswa SMA ataupun mahasiswa yang memilih
untuk mengunduh musik secara ilegal. Pertama, untuk menghemat uang. Terlebih
mereka belum menghasilkan uang sendiri dan memilih untuk membeli keperluan lain.
Kedua, mekanisme untuk menggunakan aplikasi streaming terutama yang
berbayar dirasa sulit, sedangkan men-download
secara ilegal dari internet dirasa mudah. Terakhir, aplikasi streaming hanya dapat diakses ketika ada
koneksi internet, sedangkan musik yang diunduh secara ilegal tersimpan dalam memory card dan dapat didengarkan
berulang-ulang tanpa harus terkoneksi dengan internet.
Nah, kalian sendiri mendengarkankan
musik melalui apa? Aplikasi streaming
gratis? Berbayar? Atau justru dari hasil mengunduh musik secara ilegal? (FMU/TMG/POSISINEWS)
0 Comments