Penulis:
Eksa Tania Putri (6662160112)
Marcell Faldi (6662160114)


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh tani dan buruh bangunan nasional pada April 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen dan 0,03 persen. Tercatat Upah nominal buruh tani nasional sebesar Rp.53.952,00 dari bulan sebelumnya sebesar Rp.53.873,00. Sedangkan upah pada buruh bangunan pada April 2019 naik dari yang sebelumnya Rp. 88.637,00 menjadi Rp. 88.664,00.

Upah nominal buruh merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa atas pekerjaan yang dilakukannya.  Selain upah nominal terdapat juga upah rill yang menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima pekerja/buruh. Upah rill dihitung dari besarnya upah nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK).


Kondisi upah rill buruh tani saat ini mengalami penurunan sebesar 0,66% dari Rp.38.561 per hari menjadi Rp.38.305 per hari. Kondisi serupa juga dialami buruh bangunan. Pada April lalu, upah rill buruh bangunan menurun sebesar 0,29 % yang semula Rp.65.237 per hari menjadi Rp.64.969 per hari.










Sumber: Laporan bulanan data statistik sosial dan ekonomi BPS


Dari grafik di atas dapat disimpulkan bahwa pada bulan Januari hingga April 2019 upah buruh mengalami kenaikan yang tidak signifikan. Kenaikan upah nominal tersebut justru diiringi dengan menurunnya upah rill buruh pada tahun 2019 ini. Tampaknya upah buruh tani dan bangunan di Indonesia masih perlu diberi perhatian khusus oleh pemerintah untuk mencapai kesejahteraannya.